ORGANISASI KOPERASI KJK – PEMK SUNTER AGUNG
1.Organisasi
Nama koperasi : kjk – sunter agung
Jenis koperasi : syariah
Bentuk badan hukum :
( Aspek Legal KJK-PEMK) koperasi
Metode : bagi hasil
Aktifitas bisnis : penyetoran modal
Alamat : Jl.Sunter Karya Utara Blok G1
Kelurahan : Sunter Agung
Kecamatan : Tanjung Priok
Daerah tingkat II : Jakarta Utara
Jumlah staff : 4 orang
2.Struktur organisasi
Susunan pengurus
No | Nama* | Jabatan |
1 | SUNARYO | Ketua |
2 | SISIWOYO | SekretarisI |
3 | TRIESE IRENE | Sekretaris II |
4 | MARTINUS | Bendahara I |
5 | RIYANTO | Bendahara II |
*) beri tanda * pengurus / pengawas / pengelolah yang pernah mengikuti pelatihan SOP KJK – PEMK
Susunan pengawas
No | Nama* | Jabatan |
1 | H.WARTONO | Ketua |
2 | RINTO | Anggota |
3 | SAMENO SAM HARTONO | Anggota |
Susunana pengelola
No | Nama* | Jabatan |
1 | SUGENG MARWANTO | Manajer |
2 | ARIAWAN YUDHA . N | Pembukuan |
3 | EVA ARIESTANTI.M | Kasir |
4 | LILIANA | Pemasaran |
Bagan
Rapat Anggota
Pengurus Pengawas
1. SUNARYO 1. H.WARTONO
2. BLASIUS MASAN 2. RINTO
3. SISWOYO 3. SAMENO SAM.H
4. RIYANTO
Pengelolah
1. Sugeng
2. Ariawan.Y.N
3. Eva.A.M
4. Liliana
3. jumlah dan mata pencarian penduduk.
Jumlah jiwa
1. Jumlah jiwa 65.369 orang
2. Jumlah rw 20
3. Jumlah rt 280
Data mata pencarian
1. Jumlah pegawai negeri sipil(PNS) 4947 orang
2. Jumlah karyawan swasta 25315 orang
3. Jumlah pedagang/wirausaha 6516 orang
4. Jumlah petani 0 orang
5. Jumlah nelayan 0 orang
6. Jumlah belum berkerja 7397 orang
4.Tugas pengurus koperasi jasa keuangan pemberdayaan masyarakat kelurahan
(KJK – PEMK) SUNTER AGUNG
· Bertanggung jawab kepada UPDB ( unit penyerataan dana bergulir ) yang menyertakan / memberikan modal kepada koperasi.
· Memantau jalanya koperasi agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada
· Memberikan masukan kepada pengelolah koperasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional koperasi
· Meneliti laporan keuangan yang di laporkan pengelola koperasi sejauh mana perkembangan keuangan koperasi
· Sebagai salah satu pengambilan keputusan dalam pengguliran kepada masyarakat
· Mengangkat dan memberhentikan pengelola koperasi melalui rapat intern koperasi
· Memimpin rapat ,baik rapat anggota maupun rapat intern koperasi
5.jenis pelayanan keuangan
Pelayanan pinjaman dengan kelompok
1. Bentuk/metode penyaluran dana bergulir
2. Sasaran pelaku usaha mikro 1136 orang
3. Jumlah kelompok yang di targetkan 218 orang
4. Jumlah anggota per kelompok 5 orang
5. Maksimal pinjaman RP 5000.000
6. Sistem pengambilan : 1. Harian,2. Mingguan,3. Bulanan
Pelayanan pinjaman dengan individu
1. Bentuk/metode penyaluran dana bergulir
2. Sasaran pelaku usaha mikro 2.705 orang
3. Jumlah individu 650 orang
4. Maksimal pinjaman RP 5000.000
5. Sistem pengambilan : 1. Harian,2. Mingguan,3. Bulanan